- Jasa Custom Clearance
- Pelayanan antar pulau terutama Jakarta - Batam (vice versa)
- Pengurusan Dokumen - Dokumen Perizinan Pabean dan Departemen terkait
- Pembuatan dan Transfer PIB & PEB, dll.
- Menangani import FCL, LCL, dll dengan rute: Singapore-Batam, Singapore-Jakarta, Singapore-Batam-Jakarta
- Pelayanan antar pulau terutama Jakarta - Batam (vice versa)
- Pengurusan Dokumen - Dokumen Perizinan Pabean dan Departemen terkait
- Pembuatan dan Transfer PIB & PEB, dll.
- Menangani import FCL, LCL, dll dengan rute: Singapore-Batam, Singapore-Jakarta, Singapore-Batam-Jakarta
1. Menyiapkan dokumen persyaratan Import
2. Kirimkan melalui fax (021) 8319584 atau e-mail (esqarada.jkt@gmail.com)
3. Kami buatkan draft PIB berdasarkan dokumen yang telah dikirimkan, kemudian dikirim kembali pada consignee
- OK: Kami buat form PIB, dan kami kirimkan beserta SSPCP pada consignee
- Tidak: Kami buat sesuai dengan keinginan consignee yang lebih cocok
4. Consignee membayarkan SSPCP di bank, setelah selesai kirimkan melalui fax atau e-mail untuk import declaration
5. Respon dari Bea dan Cukai
- SPPB: Barang import dapat segera dikeluarkan
- SPJK: Barang import harus diadakan pemeriksaan dokumen pelengkap
- SPJM: Barang import harus dilakukan cek fisik
- DNP: Barang import harus disertakan bukti transaksi karena harga yang diajukan di PIB terlalu rendah
- SPTNP: Barang import harus membayarkan SSPCP tambahan karena perbedaan nilai pabean
- Lartas: Barang import disiapkan izin dari departemen terkait
6. Membayar sewa gudang dan lainnya
- Consignee dapat membayar langsung, atau kami handle dengan tambahan 10%
7. Pengiriman barang import ke gudang consignee
- Jasa angkutan dapat dibayarkan langsung pada pihak trucking, atau kami handle dengan tambahan 10%
8. Barang import telah sampai, kemudian kami kirimkan invoice jasa clearance.