Product and Services

- Jasa Custom Clearance
- Pelayanan antar pulau terutama Jakarta - Batam (vice versa)
- Pengurusan Dokumen - Dokumen Perizinan Pabean dan Departemen terkait 
- Pembuatan dan Transfer PIB & PEB, dll.
- Menangani import FCL, LCL, dll dengan rute: Singapore-Batam, Singapore-Jakarta, Singapore-Batam-Jakarta








1.  Menyiapkan dokumen persyaratan Import
2.  Kirimkan melalui fax (021) 8319584 atau e-mail (esqarada.jkt@gmail.com)
3.  Kami buatkan draft PIB berdasarkan dokumen yang telah dikirimkan, kemudian dikirim kembali pada consignee
- OK:  Kami buat form PIB, dan kami kirimkan beserta SSPCP pada consignee
- Tidak:  Kami buat sesuai dengan keinginan consignee yang lebih cocok
4.  Consignee membayarkan SSPCP di bank, setelah selesai kirimkan melalui fax atau e-mail untuk import declaration
5.  Respon dari Bea dan Cukai
- SPPB:  Barang import dapat segera dikeluarkan
- SPJK:  Barang import harus diadakan pemeriksaan dokumen pelengkap
- SPJM:  Barang import harus dilakukan cek fisik
- DNP:  Barang import harus disertakan bukti transaksi karena harga yang diajukan di PIB terlalu rendah
- SPTNP:  Barang import harus membayarkan SSPCP tambahan karena perbedaan nilai pabean
- Lartas:  Barang import disiapkan izin dari departemen terkait
6.  Membayar sewa gudang dan lainnya
- Consignee dapat membayar langsung, atau kami handle dengan tambahan 10%
7.  Pengiriman barang import ke gudang consignee
- Jasa angkutan dapat dibayarkan langsung pada pihak trucking, atau kami handle dengan tambahan 10%
8.  Barang import telah sampai, kemudian kami kirimkan invoice jasa clearance.